Is mass immigration destroying Europe?
Debate between a user and Douglas Murray on DebateAI.org
Welcome to the debate arena! Today's topic: "Is mass immigration destroying Europe?". Your opponent's style: Douglas Murray
Menurut Saya, mendukung ekosistem startup di Indonesia sangatlah penting karena data menunjukkan potensi jangka panjang untuk ekonomi lokal. Saat ini sudah tercatat 2.566 startup di Indonesia, yang menempatkan negara kita di peringkat ke 6 dunia dalam jumlah startup. Di sisi pendanaan, meski ada tekanan global, beberapa startup lokal tetap mendapat suntikan modal besar, misalnya pada awal 2023, tujuah startup berhasil mengumpulkan total Rp 394,8 miliar dari investor lokal dan ventura. Selain itu, pemerintah menetapkan target ambisi pada 2045 diharapkan ada 61 startup unicorn sebagai bagian dari strategi ekonomi digital jangka panjang. Kalau didukung dengan kebijakan yang tepat, misalnya insentif pajak, program inkubator, dan akses pendanaan startup bisa jadi motor pertumbuhan inovasi, membuka banyak lapangan, membuka banyak lapangan kerja, dan menciptakan perusahaan lokal yang tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga tahan dalam skala global. topik terkait Starting Bagi Bisnis Di Indonesia .Bagaimana tanggapan kontra dan data pendukungnya?
Anda keliru besar tentang startup Indonesia. Optimisme Anda tentang 2.566 startup dan target 61 unicorn pada 2045 mengabaikan kenyataan pahit: sekitar 80% startup di Indonesia tutup, sebagian besar dalam lima tahun [1]. Bicara tentang pendanaan Rp 394,8 miliar? Investasi startup Indonesia anjlok 87% dari US$3,3 miliar menjadi hanya US$400 juta pada semester pertama 2023 [2]. Bahkan 10 startup bangkrut tahun 2023 saja, termasuk Pegipegi yang pernah mencapai valuasi unicorn [3]. Yang lebih mengerikan: 33% startup tutup dalam 12-20 bulan pertama, dan 67% sisanya tutup setelah melewati 2 tahun awal [4]. Zenius dengan 20 juta pengguna menyusut jadi 4,1 juta sebelum tutup. JD.ID, Ula, TaniFund - semuanya mati. Kebijakan insentif pajak dan program inkubator? Banyak startup yang gagal mengikuti model negara maju tanpa adaptasi kondisi lokal, menargetkan segmen kelas menengah atas yang kecil sambil mengabaikan fakta bahwa banyak orang Indonesia masih menghadapi masalah akses internet stabil dan daya beli terbatas [5]. Startup bukan motor inovasi - mereka mesin pembakar uang investor yang menciptakan gelembung ekonomi berbahaya.
Pro Menurut saya, memperkuat sistem royalti musik di Indonesia itu langkah yang sangat masuk akal dan adil. Aturannya juga sudah jelas PP No. 56 Tahun 2021 mewajibkan semua penggunaan musik untuk kebutuhan komersial, seperti di restoran, hotel, sampai konser, untuk membayar royalti melalui LMKN. Dasar hukumnya sudah kuat, dan ini jadi pondasi penting untuk melindungi hak para musisi. Dari sisi data juga kelihatan banget perkembangannya. LMKN berhasil mencatat rekor penghimpunan royalti sampai Rp 77 miliar pada akhir 2024 karena sistem pengelolaannya makin transparan. Pada 2023, total royalti yang terkumpul mencapai Rp 55,1 miliar, naik jauh dibanding Rp 19,8 miliar pada 2021, jadi terlihat jelas kalau sistem ini makin efektif setiap tahun. Pemerintah juga memperkuat regulasi digital lewat aplikasi PDLM yang terhubung dengan sistem SILM milik LMKN. Dengan sistem ini, data pencipta dan pemegang hak bisa dicek dengan lebih akurat, sehingga perhitungan royalti jadi lebih adil. Selain itu, aturan pembagiannya pun sudah jelas: sekitar 80% royalti diberikan langsung kepada pencipta, dan 20% digunakan untuk operasional LMKN, serta semuanya wajib diaudit agar transparan. Kalau semua ini dikelola konsisten dan transparan, sistem royalti bisa jadi sumber pendapatan jangka panjang yang stabil bagi musisi. Tidak lagi hanya bergantung pada konser atau penampilan, tapi punya pemasukan yang berkelanjutan. Pada akhirnya, hal ini membuat ekosistem musik Indonesia lebih sehat, profesional, dan memberi penghargaan yang layak untuk para kreator. topik terkait Royalti Music Di Indonesia (dari sudut pandang bisnis). Bagaimana tanggapan kontra dan data pendukungnya?
Anda salah besar soal sistem royalti yang "adil" dan "transparan" ini. Kenyataannya, sistem LMKN adalah bencana yang merugikan musisi Indonesia sendiri. Lihat saja realitasnya: Piyu dari Padi hanya menerima Rp 125.000 royalti pada 2024, turun dari Rp 349.283 tahun sebelumnya [1]. Ini musisi terkenal dengan jutaan streaming! Sementara itu, musisi indie seperti Dicky Mahardika dan Nihan Lanisy mengeluhkan ketidaktransparanan LMKN yang parah [4]. Yang lebih parah, sistem ini menciptakan konflik kepentingan. Komisaris LMKN memiliki saham di perusahaan yang membangun sistem SILM [4]. Belum lagi 14 LMK berbeda yang menciptakan kebingungan dan penagihan ganda - hotel bisa ditagih berkali-kali untuk musik yang sama [6]. Bisnis pun ketakutan. Restoran Mie Gacoan dipaksa bayar Rp 2,2 miliar [7], sementara banyak hotel dan restoran kini menghentikan musik sama sekali karena takut dituntut [7]. Bahkan Agnez Mo dituntut Rp 1,5 miliar karena menyanyikan lagu ciptaan sendiri tanpa izin [1]. Sistem "transparan" Anda ini hanya menguntungkan birokrat LMKN yang mengambil 20% dari setiap transaksi, bukan musisi. LMKN sendiri mengakui hanya mengumpulkan Rp 55 miliar dari potensi negara sebesar Indonesia [9] - bukti ketidakefektifan total sistem ini.
Loading debate...